Pemkab Manggarai Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur membatasi jam beroperasi pasar tradisional untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah kabupaten bagian barat Pulau Flores itu.

“Jam operasional Pasar Inpres Ruteng, Pasar Puni, serta pasar tradisional pada wilayah kecamatan se-Kabupaten Manggarai dibatasi hanya berlangsung dari pukul 08.00-18.00 WITA,” kata Bupati Manggarai Heribertus G. Nabit, dalam surat Instruksi Bupati Manggarai tentang Penegasan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang diterima di Kupang, Kamis  (22/7).

Pembatasan ini berlangsung selama 21 Juli-1 Agustus 2021 dan akan dievaluasi kembali dengan melihat tingkat perkembangan penyebaran COVID-19 di kabupaten itu.

Selain pasar tradsional, jam operasional pusat perbelanjaan atau toko serba ada atau sejenis juga dibatasi hingga pukul 19.00 WITA.

Bupati Heribertus mengatakan pemerintahannya juga membatasi kegiatan restoran berupa makan atau minum di tempat sebesar 25 persen dari jumlah kursi atau meja dan menutup tempat usaha paling lambat pukul 19.00 WITA.

“Khusus bagi para pelaku usaha yang bersifat esensial dan kritikal wajib menutup tempat usahanya paling lambat pukul 20.00 WITA,” katanya.

Baca Juga:  Dinas PMD NTT Dorong Perluasan Pemasaran Coklat Kobar di Nagekeo

Lebih lanjut Bupati Heribertus juga menginstruksikan jajarannya agar mengoptimalkan kembali Posko Covid-19 di tingkat kecamatan serta koordinasi pembentukan pelaksanaan Posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Selain itu juga meningkatkan sosialisasi serta penegakkan hukum terhadap pelanggaran prokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diketahui, hingga Rabu (21/7) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai mencatat total jumlah kasus Covid-19 di daerah itu sebanyak 1.006 orang dengan jumlah kasus aktif sebanyak 649 orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ada Perbedaan Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN yang Disampaikan Kadinkes ke Kemenkes dengan Bupati Hery Nabit
Link Nonton dan Download Flex X Cop Sub Indo Full Episode, Drakor Terbaru Penuh Aksi dan Komedi!
Link Download PDF Contoh Proposal Kegiatan Hari Kartini Terbaru 2024
Kapal Pesiar Pasific Explorer Bawa 2.434 Turis Sandar di Bali
Kejam, Pria di Kupang Habisi Ibu Kandung: Leher Disayat Mata Dicungkil
Jadwal Misa Pekan Suci Paskah 2024 di Gereja St. Theresia Jakarta
Flex X Cop Episode 15 dan16 Tayang Kapan? Ini Jadwal dan Link Nonton
Lirik Lagu Natal Hai Mari Berhimpun – Delon Thamrin
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 20:45 WIB

Bantah Pernyataan Kemenkes soal Alasan Pemecatan Ratusan Nakes non-ASN, Kadinkes Manggarai: Saya Tidak Menyampaikan Alasan Pemecatan

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Senin, 29 April 2024 - 15:10 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti

Senin, 29 April 2024 - 14:31 WIB

Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi

Senin, 29 April 2024 - 14:04 WIB

Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!

Minggu, 28 April 2024 - 14:04 WIB

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Berita Terbaru