Bupati Deno Kamelus mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam melaksanakan proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 telah menggunakan e-government mulai dari perencanaan, e-planning dan penganggaran e-budgeting.
Bupati Deno berharap agar penerapan e-planning dan e-budgeting, dapat menghasilkan dokumen perencanaan penganggaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Deno Kamelus saat menghadiri sidang proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBBD) Kabupaten Manggarai tahun 2020 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Manggarai, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidang itu, Deno Kamelus menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2020.
Sidang dipimpin langsung ketua DPRD Manggarai Matias Masir didampingi Wakil ketua 1 Simprosa Gandut dan wakil ketua II flavianus Soe serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Manggarai.
Sidang ini turut dihadiri Wakil Bupati Manggarai Victor Madur, Penjabat Sekda Angkat Anglus, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan Pimpinan OPD.
Menurut Bupati Deno, RAPBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (perda).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya