Satuan Tim Kekerasan dan kejahatan (Jatanras) Polres Manggarai, Polda NTT menangkap spesialis pencurian motor dan barang elektronik yang beroperasi di Kelurahan Tenda, Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Kamis (12/1)
Pelaku berinisial SDG (27), berasal dari Kedutul Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Jupiter Z dan sebuah unit handphone merek Redmi A9.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan barang bukti lainnya seperti laptop dan sebuah handphone Oppo A5S belum ditemukan,” kata Paur Subag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa, Kamis (12/).
Penangkapan SDG berawal dari dua laporan kepolisian yang masuk ke Polres Ruteng. Pertama dari bernama Hendrikus Jeraman, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengaku sepeda motornya dicuri pelaku.
Laporan kedua berasal dari Seri Susanti Mulia, seorang mahasiswi. Ia kehilangan laptop dan dua buah handphone yang juga telah diambil pelaku.
“Dari hasil interograsi unit Jatanras, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian,” kata IPDA Made Budiarsa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya