Juru bicara panitia Munas Partai Golkar 2019 Christina Aryani mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum Partai Golkar telah dibuka mulai Kamis hari ini hingga Senin 2 Desember 2019.
“Pendaftaran dibuka mulai Kamis hingga 2 Desember 2019,” kata Christina dihubungi di Jakarta, Kamis (28/11).
Christina mengatakan persyaratan pendaftaran bakal calon ketua umum sesuai Pasal 12 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar antara lain harus menyertakan kartu keanggotaan Partai Golkar hingga tercatat pernah menjadi pengurus di Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Syaratnya pernah menjadi pengurus DPP atau DPD provinsi atau pengurus pusat organisasi pendiri atau organisasi yang didirikan Golkar selama satu periode penuh,” ujar Wasekjen DPP Partai Golkar itu.
Selain itu juga disebutkan bakal calon ketua umum harus mengantongi sedikitnya 30 persen suara untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum dan aktif terus menerus menjadi anggota partai sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.
Halaman : 1 2 Selanjutnya