“Kita akan update infonya ya minggu depan,” tuturnya.
Ia menambahkan seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382 2020.
Dokumen yang diperlukan Terpisah, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Dokumen) sama tahun lalu,” ujar Paryono.
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain: Kartu keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ijazah. Transkrip nilai. Pasfoto. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Melansir Twitter resmi Kemenpan RB, berikut ini rangkuman formasi terbanyak CPNS 2021:
1. Formasi CPNS Pusat
2. Formasi Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Formasi CPPPK Pusat/Provinsi
4. Formasi CPPPK Kabupaten/Kota
Halaman : 1 2