Pengamat Ungkap Pola Kampanye Tidak Boleh Abaikan Hak Publik

Jumat, 10 Januari 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang mengatakan, apapun pola kampanye Pilkada Serentak 2020 yang ditetapkan KPU, tak boleh mengabaikan hak publik pemilih untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi dan program kerja pasangan calon.

“Tahapan Pilkada 2020 telah memasuki masa kampanye, maka publik pemilih mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi, dan program kerja pasangan calon. Walaupun dalam situasi pandemi COVID-19, namun proses ini tidak harus meniadakan hak publik,” kata Ahmad Atang, di Kupang, Kamis (1/10).

Baca Juga :  Pilkada Manggarai 2020, Bupati Deno Buka Pintu bagi Semua Calon Wabup

Dia mengemukakan hal itu, menjawab seputar pembatasan sistem kampanye akibat COVID-19, dan bagaimana dengan hak publik pemilih untuk mendapatkan informasi tentang visi, misi dan program kerja pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye Pilkada Serentak 2020 lebih diarahkan dengan pola daring. Kalaupun ada tatap muka, maka harus dilakukan secara terbatas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga :  Demokrat NTT Usung Petahana di Pilkada Belu 2020

Sementara kondisi di NTT sendiri belum semua rakyat bisa menggunakan sosial, bahkan akses jaringan internetpun masih sangat terbatas. Masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet.

Menurutnya, komitmen pemerintah dan penyelenggara untuk tetap melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Maka konsekuensinya bahwa semua tahapan pilkada dilakukan secara terbatas, baik kampanye rapat umum, debat dan dialog terbuka, selebihnya melalui media daring.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kampanye di Kupang NTT, Ganjar Bicara Soal Penanganan Perdagangan Orang
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU
Gimik Gemoy Dinilai Tak Cocok untuk Prabowo, Pakar Sarankan Kembali ke Jati Diri
Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Istana Tegaskan Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja
Teriakan ‘Ganjar Presiden’ Sambut Ganjar Pranowo di Kupang
PSI Minta Agus Rahardjo Ungkap Bukti Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP Setnov
Nusron Wahid Minta Cak Imin Tak Pongah dan Sombong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:44 WIB

Dokter Richard Lee Dikecam Netizen Dianggap Berpura-pura Dukung Islam dan Palestina

Minggu, 3 Desember 2023 - 13:20 WIB

BCL Bahagia Nikahi Tiko Aryawardhana Usai 12 Tahun Terindah dengan Ashraf Sinclair

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:53 WIB

Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta yang Diperankan Rio Dewanto

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:25 WIB

BCL Hapus Nama Belakang Sinclair, Akun IG Mendiang Ashraf Dipenuhi Keluhan Netizen

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Berita Terbaru

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo meninggal dunia setelah dirawat intensif sejak 22 September 2023. Foto: Istimewa

Nasional

Innalillahi, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Minggu, 3 Des 2023 - 19:44 WIB