Seorang perempuan bernama Monica Meo (59) warga Desa Were 1, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada ditemukan tewas di dalam rumahnya sendiri. Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan duduk telungkup dibawa tungku api bertempat di rumahnya.
 
Kapolsek Golewa Ipda Stefanus Siga, Minggu (9/6/2019) menyebutkan, penemuan mayat tersebut terjadi Sabtu (8/6/2019) pagi oleh Mikhael Bhara.
 
Ipda Stefanus mengaku Mikhael Bhara merupakan Kepala Desa Were I Mikhael Bhara melalui sambungan seluler bergerak cepat menginformasikan ke pihak Polsek Golewa.
 
“Diketahui identitas korban bernama Monika Meo, umur 59 Tahun, beragama Katolik, Pekerjaan Tani, Alamat Dusun Woewali, Desa Were 1, Kecamatan Golewa,” ujar Ipda Stefanus, Minggu (9/6/2019) seperti dilansir dari Pos Kupang.
 
Ia menjelaskan kronologis penemuan mayat berdasarkan keterangan saksi Aleksander Baku (42) yang berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban yang jaraknya tidak jauh dan sudah sekitar 1 minggu korban tidak pernah datang ke rumah saksi.
 
Sampai dirumah korban, saksi melihat pintu dan jendela rumah korban dalam keadaan terbuka. Saksi masuk kedalam rumah sambil memanggil nama korban, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
 
Korban tinggal sendirian dirumah tersebut, saksi menemukan korban di dapur dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi duduk telungkup diatas tungku api.
 
Melihat kejadian itu, saksi langsung keluar dan panggil masyarakat sekitar untuk menyampaikan kejadian tersebut.
 
Ia mengaku berdasarkan keterangan yang diambil dari pihak kepolisian dari saksi bahwa korban selama hidupnya mengalami keterbelakangan mental, korban tinggal sendiri di rumah tersebut.
 
“Korban terakhir berkomunikasi dan bertemu dengan saudara kandungnya pada hari Minggu
2 Juni 2019. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak mempunyai suami. Pihak keluarga menyampaikan bahwa menerima kejadian atau kematian korban sebagai Kehendak Yang Maha Kuasa.
 
Keluarga meminta pihak kepolisian untuk tidak menindaklanjuti atau memproses lebih lanjut atas kejadian ini dan bertanggungjawab terhadap jenasah dan membuat surat pernyataan,” jelasnya. (Ryan P)
Redaksi