Jalan berlubang di Kota Kupang, NTT memicu kecelakaan tinggi di wilayah itu. Hal itu lah yang membuat polisi dari Polres Kupang Kota, menambal sejumlah ruas jalan berlubang di daerah ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor .
Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah mengatakan, penambalan dilakukan karena di Kota Kupang banyak titik jalan berlubang yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara bermotor, khususnya roda dua.
“Jika dilihat selama tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang cukup tinggi sehingga banyak yang meninggal dunia,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Andri, selama tahun 2021 kurang lebih 53 kasus orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, luka ringan 72 orang, dan luka berat 15 orang. Semuanya karena disebabkan jalan berlubang.
Andri menjelaskan bahwa ada dua titik jalan berlubang yang menjadi atensi mereka untuk melakukan penambalan karena dinilai sangat berbahaya dan sering menimbulkan kemacetan di jalan raya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya