Pinjol Legal OJK 2023 Serta Ciri-Cirinya Yang Perlu Diketahui

Rabu, 15 November 2023 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjol ilegal masih terus tumbuh karena tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, khususnya terkait literasi keuangan digital. Foto ilustrasi

Pinjol ilegal masih terus tumbuh karena tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah, khususnya terkait literasi keuangan digital. Foto ilustrasi

Pinjaman online legal atau Pinjol legal saat ini tengah menjadi sorotan dalam percakapan masyarakat.

Tajukflores – Pinjaman online (Pinjol) saat ini tengah menjadi sorotan dalam percakapan masyarakat, dalam konteks ini, sangat penting untuk mengenali ciri-ciri dan daftar perusahaan Pinjol legal sebagai panduan bagi mereka yang berencana memanfaatkan layanan pinjaman online.

Meningkatnya prevalensi Pinjol ilegal atau yang dikenal sebagai pinjaman bodong telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertumbuhan Pinjol ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Banyak individu yang lebih memilih Pinjol karena kemudahan dan aksesibilitasnya dari berbagai lokasi tanpa perlu berkunjung langsung ke bank dengan membawa sejumlah dokumen berharga. Proses ini sering hanya melibatkan pengiriman foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP. Namun, perlu kehati-hatian dalam memilih aplikasi Pinjol untuk menghindari penipuan atau tindakan spam.

Baca Juga:  Cara Pinjam Uang di BRImo, Pinjaman Rp 10 Juta Angsuran Cuma Rp 200 Ribuan

Berikut adalah ciri-ciri Pinjol legal yang perlu diperhatikan:

  1. Terkait dengan OJK:
    • Pinjol legal adalah yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aman untuk dipilih.
  2. Pendekatan Tidak Melalui SMS atau Telepon Pribadi:
    • Pinjol legal tidak akan menawarkan pinjaman melalui pesan singkat (SMS) atau panggilan telepon pribadi.
  3. Suku Bunga dan Denda yang Wajar:
    • Menawarkan suku bunga dan denda dalam batas wajar, kisaran biasanya di bawah 1 hingga 4% per hari.
  4. Biaya Peminjaman yang Masuk Akal:
    • Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi, biasanya tidak melebihi 40% dari jumlah pinjaman.
  5. Jangka Waktu Pelunasan yang Masuk Akal:
    • Jangka waktu pelunasan sesuai dengan kesepakatan awal dan masuk akal.
  6. Tidak Meminta Akses yang Berlebihan:
    • Tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video untuk tekanan terhadap peminjam yang tidak dapat melakukan pembayaran.
  7. Penagihan yang Etis:
    • Tidak melakukan penagihan yang tidak etis atau melebihi batas.
  8. Identitas dan Lokasi yang Jelas:
    • Pinjol legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas dan mudah diakses oleh peminjam.
Baca Juga:  Pinjaman Online Tanpa Perlu Verifikasi Wajah, Pinjam Rp10 Juta Tanpa Jaminan

Selain ciri-ciri di atas, keberadaan alamat yang mudah diakses juga menjadi indikator penting. Pinjol ilegal cenderung menyewa gedung di lokasi terpencil agar tidak mudah terendus oleh pihak berwajib. Sebaliknya, kantor pinjol legal atau resmi biasanya terdaftar dan mudah diakses melalui Google Maps.

Terlepas dari ciri-ciri tersebut, daftar pinjol legal berikut dapat menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online pada tahun 2023:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC
20 Ucapan Selamat HUT ke-67 Kalimantan Tengah 2024, Penuh Harapan dan Doa
Mau Baterai Tahan Lama, Begini Cara Cas HP yang Benar
Terjawab! Penggunaan Dompet Digital (e-wallet) Seperti GoPay, OVO, DANA, dsb Saat ini membentuk Masyarakat Cashless
Begini Cara Dapetin PP Fat Cat Makan Sayur yang Viral di TikTok
Resep Puding Karamel Tanpa Telur Taman Barito Jaksel yang Viral di TikTok
Cara Mengeluarkan Kertas yang Tersangkut di Printer Epson L3210 dengan Mudah 2024
Cara Mengatasi Printer Tidak Bisa Menarik Kertas 2024
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB