“Sehingga apabila tidak terkontrol kemungkinan dapat menyebabkan kegawatdaruratan dengan akibat pecahnya pembuluh darah otak. Pernyataan dari ahli forensik yang pertama juga mendapat dukungan dari ahli forensik kedua yakni dr. Arif Wahyono,” ungkapnya.
Pihaknya juga kata dia akan kembali membuka kembali kasus ini jika ada bukti-bukti baru yang ditemukan keluarga korban .
“Kami membuka diri bagi pihak keluarga, yang apabila ingin membuka kembali penyidikan silahkan kirimkan bukti-bukti kepada kami sehingga kami dapat membantu,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, sebelumnya Advokad Peradi Petrus Salestinus menyoroti sejumlah deretan kasus tak wajar di NTT. Salah satunya adalah kasus kematian Anselmus Wora.
Petrus menilai Polda NTT tidak menangani sungguh-sungguh dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus itu.
Polda NTT dianggap abai dalam mengungkap dan tanpa mempertanggung jawabann ke publik atau dark number dalam wilayah hukum NTT.
Halaman : 1 2