Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto memastikan Helda Selan (22), wanita muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT yang diamankan polisi di SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT bukan penculikan anak.
Rishian meminta warga tidak cepat terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Terkait dengan pemberitaan bahwa telah terjadi penculikan anak di SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi, itu tidak benar,” kata Rishian di Kupang, seperti dikutip Tajukflores.com, Selasa (7/2), dari Tribrata Porlesta Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helda Selan yang dicurigai warga sebagai pelaku penculikan anak diamankan aparat kepolisian dari Polsek Oebobo pada Senin (6/2).
Polisi mendapat laporan warga yang terlebih dahulu mengamankan Helda. Wanita itu dicurigai warga hendak menculik seorang anak di sekitar SD Bertingkat 2 Kelurahan Fatululi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya