Polisi Tangkap Penjual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta

Rabu, 15 November 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vokalis Coldplay Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Antara

Vokalis Coldplay Chris Martin beraksi saat membawakan hits andalannya dalam konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Antara

Jakarta – Polisi menangkap penjual tiket palsu konser Coldplay di Jakarta, berinisial RA di sebuah rumah Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada pewarta, Rabu, mengatakan pelaku menjual tiket palsu dengan cara menjiplak tiket asli yang dia beli.

“Pelaku menjual tiket ini secara langsung kepada para korban,” ujar Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan RA tak lepas dari adanya laporan dari korban yang berinisal FSA dan rekan-rekannya. Secara keseluruhan para korban membeli 24 tiket tersebut seharga Rp312 juta.

Baca Juga :  Sembunyi di Loteng Rumah, Otak Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Kupang Ditembak Polisi

Bintoro mengungkapkan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta menjalankan aksinya dari mulut ke mulut.

Para korban tergiur dengan bujuk rayu pelaku yang semula menjajakan tiket asli dari konser yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Rabu malam tersebut.

“Melihat tiket asli, korban tergiur. Tetapi yang diserahkan pelaku adalah tiket hasil duplikat. Setelah ditukar, korban baru mengetahui tiket yang dibeli adalah palsu,” kata Bintoro.

Baca Juga :  Marak Penipuan Agen Travel di Labuan Bajo, Astindo Desak Pemerintah untuk Sweeping

Bintoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya seorang diri.

Pelaku dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Untuk korban kami masih mendalami karena yang melapor masih satu dan infonya masih ada yang kami terima. Kemungkinan ada salah satu artis ibu kota yang jadi korban,” kata Bintoro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga
4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk
Kuasa Hukum Pastikan Saverinus Suryanto Tak Ditahan, hanya Wajib Lapor
Penyidik Polres Mabar Kembali Periksa Warga Translok sebagai Tersangka
Mantan Kepala Dapartemen di PT INKA Multi Solusi Dietetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Curi Sepeda Motor, Seorang Pelajar di Ruteng Ditangkap Polisi
7 Fakta Pembunuhan Istri di Reo Manggarai: Kengerian yang Terungkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:41 WIB

Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut dengan Limit 30 Juta

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:01 WIB

7 Website Cocok untuk Guru agar Pembelajaran Tak Membosankan

Senin, 4 Desember 2023 - 13:43 WIB

4 VPN Gaming Terbaik 2023, Main Game Lancar dan Anti Ribet

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:28 WIB

Benarkah Pencairan KJP Plus Desember 2023 Ditunda Seperti November Lalu?

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Agus mengatakan pihaknya menggunakan pendekatan hard approach untuk hadapi KKB di Papua. Foto: Twitter

Nasional

Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach

Jumat, 8 Des 2023 - 21:46 WIB