Polres Sumba Barat Limpahkan Berkas 3 Kades Korupsi Dana Desa ke Ke Kejaksaan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polres Sumba Barat melimpahkan berkas perkara tiga kepala desa di tiga desa yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa di kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur pada 2017 lalu.

“Kemarin Kasat Reskrim sudah melimpahkan berkas-berkas perkara tiga kepala desa itu ke Kejaksaan. Disamping itu juga tiga tersangka itu juga dibawa dan saat ini ditahan di Rutan di Kupang,” kata Kapolres Sumba Barat AKBP Fx Irwan Arianto kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Kamis, (26/11).

Baca Juga:  Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!

Hal ini dikarenakan proses penyidikan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat, sehingga proses pengiriman tersangka dan barang bukti dilakukan ke Kejati NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan sejumlah tersangka dan sudah ditahan itu antara lain kades Pondok bernama Jhon Bulu, Kades Desa Umbu Langga Martinus Jawa Harang dan Plt Kades Ngadu Olu Renggi Njurumudi.

Baca Juga:  2 Kali Berkas Kasus Astri-Lael Ditolak, Begini Respon Kapolda NTT

Arianto menambahkan bahwa total kerugian negara dari kasus dugaan korupsi tiga kepala desa itu mencapai Rp385 jutaan, dimana dari Desa Pondok Rp175 jutaan dan Desa Umbu Langgang mencapai Rp209 jutaan.

Sementara desa Ngadu Olu pada awalnya ada kerugian negara sebesar Rp57 juta namun sang plt kepala desa dan dan bendaharanya berhasil mengembalikan dana tersebut kepada negara sehingga tidak mengakibat kerugian kepada negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Sabtu, 20 April 2024 - 14:46 WIB

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 April 2024 - 13:46 WIB

Terjebak Banjir Dubai, Putri Miliuner Singapura Kim Lim Kelaparan

Jumat, 19 April 2024 - 15:58 WIB

Punya Anak di Usia 53 Tahun, Cucu Soeharto Ini Jadi Sorotan Netizen

Kamis, 18 April 2024 - 14:40 WIB

Profil Irene Suwandi, Konten Kreator Indonesia yang Resmi Debut sebagai Idol Kpop bersama Grup TD

Rabu, 17 April 2024 - 14:45 WIB

Taylor Swift Tolak Tawaran Rp144 Miliar dari Arab

Berita Terbaru