PPP Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua Umum PPP Mardiono (tengah). Foto: Istimewa

Plt Ketua Umum PPP Mardiono (tengah). Foto: Istimewa

Sementara itu, Mardiono beserta sejumlah pengurus PPP turut menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu menyusul perolehan suara partai berlambang Ka’bah itu tak lolos ambang batas parlemen atau parlementary threshold, yakni 4 persen.

“Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU RI ialah sebesar 5.878.777 suara atau sebesar 3,87%, jumlah ini berbeda dari hasil perhitungan internal PPP sebesar 4,04%,” tutur Mardiono.

Baca Juga:  Pemkab Manggarai Alokasikan Dana Rp12,1 Miliar untuk Pilkada 2020

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi sebelumnya mengakui, partainya siap melakukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, karena suara partainya yang ditetapkan di bawah ambang batas parlemen 4 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki waktu tiga hari, setelah pengumuman resmi KPU untuk mengajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Achmad Baidowi di Kantor KPU RI, Rabu (20/3).

Dia menilai, PPP seharusnya bisa mendapatkan hasil Pemilu hingga 4,04 persen. Apabila dikonversi ke dalam jumlah pemilih, Awiek begitu sapaan akrabnya menuturkan, ada 150 ribu suara pemilih PPP yang hilang dan tidak terhitung ke dalam rekapitulasi PPP.

Baca Juga:  Berbusana Adat, 300 Anggota Bawaslu Manggarai Apel Siaga Patroli Pengawasan

“Ada selisih 100-150 ribu suara rekapitulasi itu tidak jauh berbeda dengan yang diumumkan oleh KPU. Dan kami ingin bisa membuktikan itu semua, dimana pergeseran suara-suara itu,” kata Achmad Baidowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ryan Pratama

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:32 WIB

6 Aplikasi Kontrol HP Jarak Jauh Gratis Untuk Lihat Aktivitas Anak

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:49 WIB

Link Kuis Tebak-tebakan FF 2024 , Ujian Player Free Fire Terbaru Versi Kuis Bocil Epep

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Download Lagu Eno Viola Bakasiak Mato Mamandang MP4

Senin, 13 Mei 2024 - 16:31 WIB

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 13 Mei 2024 Dapatkan SG2 OPM Permanen Aktif 1 Menit yang Lalu

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:26 WIB

Buruan Klaim! 12 Kode Redeem Ojol The Game Terbaru Hari Ini 11 Mei 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:44 WIB

Mau Baterai Tahan Lama, Begini Cara Cas HP yang Benar

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:38 WIB

Lindungi Privasi Anda di WhatsApp dengan 4 Cara Berikut Ini!

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:38 WIB

Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024 Serta Link PDF

Berita Terbaru

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Tips & Trick

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB