Jayapura – Proses pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, berakhir dengan kericuhan pada Kamis, 28 Desember 2023. Kericuhan ini melibatkan massa yang mengarak jenazah dan aparat keamanan. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri pun menjadi sasaran massa.
Dalam video yang beredar, terlihat massa berkumpul di badan jalan. Perekam video mengindikasikan bahwa Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, menjadi sasaran massa.
“Pak Kapolda diserang, aduh,” ujar perekam video wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Parabowo, membenarkan bahwa Irjen Mathius turut menjadi sasaran massa. Ia mengatakan bahwa Irjen Mathius telah diamankan di Pos Polisi Sentani.
“Beliau sudah diamankan di Pos Polisi Sentani,” ujar Kombes Benny.
Kombes Benny tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi Irjen Mathius menjadi sasaran massa. Dia juga mengakui belum mendapatkan informasi tentang kondisi Irjen Mathius.
Kericuhan ini bermula saat jenazah Lukas hendak dibawa dari Bandara Sentani ke tempat persemayaman di STAKIN. Aparat dan keluarga hendak membawa jenazah menggunakan kendaraan, namun dihadang oleh warga.
Warga mendesak agar mereka mengarak jenazah Lukas ke tempat persemayaman. Dalam situasi di mana jumlah massa cukup besar, pihak keluarga dan aparat akhirnya menuruti permintaan untuk mengarak jenazah Lukas.
Situasi mulai ricuh saat barisan massa yang mengarak jenazah melakukan provokasi dengan melempar bangunan. Massa juga membakar mobil warga yang terparkir.
Tidak hanya itu, massa menyerang aparat dan kendaraan milik mereka. Insiden ini menyebabkan beberapa aparat mengalami luka.
Hingga saat ini, aparat terus berupaya menenangkan situasi. Namun, penyebab tiba-tiba terjadinya pelemparan yang memicu kericuhan tidak diketahui. Aparat tetap berusaha menenangkan massa, sementara jenazah Lukas Enembe berhasil dibawa oleh aparat ke STAKIN untuk disemayamkan.
Kronologi Ricuh
Berikut kronologi kericuhan saat pengantaran jenazah Lukas Enembe:
Penulis : Rini Kurniati
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 Selanjutnya