Covid 19 hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan yang merambat dan berdampak pada masalah lainnya seperti masalah ekonomi secara global. Untuk menangani hal ini pemerintah sudah melakukan berbagai cara dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), larangan mudik, hingga aturan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Akan tetapi, tindakan dan aturan yang telah dilakukan oleh pemerintah tidak akan berdampak maksimal apabila tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat masih rendah.
Menurut John Macquarrie “Dari segi etika” Disiplin ialah suatu kemauan dan perbuatan seseorang dalam mematuhi seluruh peraturan yang telah terangkai dengan tujuan tertentu. Definisi lain dikemukakan oleh Siswanto menjelaskan bahwa disiplin ialah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyoroti terkait kedisiplinan ini. Menurutnya disiplin merupakan sebuah kutamaan dab kebijakan untuk taat kepada kaidah moral dan peraturan demi tujuan kebaikan bersama.
Benny menjelaskan dalam pasca pemulihan untuk adaptasi menghadapi covid di tatanan kehidupan baru semua pihak harus taat menjalankan protokol kesehatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya