Ketua DPRD Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) Marcu Buana Mbau melaporkan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun ke polisi.
Bupati Tahun dilaporkan ke polisi karena dirinya diduga telah mencemarkan nama baik dengan menyebutkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS omong kosong.
Adapun laporan itu dilakukan pada Rabu (9/3) di Kepolisian Resor (Polres) TTS. Laporan tersebut bernomor LP/B/65/III/2022/ Res TTS tanggal 9 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia menyebut anggota DPRD omong kosong dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi,” kata Mbau, Rabu (9/3) malam.
Mbau menjelaskan, pernyataan Bupati Tahu yang diduga menyemarkan nama baik anggota DPRD TTS itu disampaikan dalam sambutannya saat acara penyerahan bantuan Alsintan.
Acara tersebut berlangsung di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS pada Jumat (25/2) sekitar pukul 08.02 WITA.
Diunggah dan Disiarkan Secara Live
Halaman : 1 2 Selanjutnya