Badan Pengawas Pemilu NTT menyatakan semua pelanggaran pemilu di daerah langsung ditangani Bawaslu kabupaten/kota.
“Kalau di Bawaslu Provinsi NTT sejauh ini belum ada. Kalau lokusnya di kabupaten pasti kami teruskan ke kabupaten,” kata Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa di Kupang, Jumat (31/5/2019).
Menurut dia, laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu di kabupaten cukup banyak dan saat ini sedang ditangani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebutkan, sejumlah laporan dugaan pidana pemilu yang sudah pada tahap penyelidikan polisi di sejumlah daerah seperti di Kota Kupang, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Ende.
“Ada yang penggelembungan suara. Macam-macam (masalahnya) dan sudah ditangani di kabupaten masing-masing,” ucapnya, menjelaskan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya