Sebanyak tiga desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai akan dimekarkan. Proses pemekaran tiga desa tersebut masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai.
Pemekaran tiga desa tersebut berdasarkan usulan warga dan telah dikaji Tim Pemkab Manggarai. Dimana hasil kajian tim terhadap pemekaran tiga desa tersebut layak dimekarkan.
Menurut Camat Cibal Barat, Karolus Mance proses pemekaran masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai akan tiga desa ini menjadi desa persiapan. Kalau sudah jadi desa persiapan maka mau definitif akan keluar lagi perda soal pemekaran desa.
“Semua administrasi soal pemekaran sudah dikaji dan sangat layak. Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk dan soal tanah sudah dikaji. Semua tidak ada masalah,” kata Karolus di Ruteng, Selasa (11/6/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya