Tiga Desa di Kecamatan Cibal Barat, Manggarai Bakal Dimekarkan

Rabu, 6 November 2019 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak tiga desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai akan dimekarkan. Proses pemekaran tiga desa tersebut masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai.
 
Pemekaran tiga desa tersebut berdasarkan usulan warga dan telah dikaji Tim Pemkab Manggarai. Dimana hasil kajian tim terhadap pemekaran tiga desa tersebut layak dimekarkan.

Baca Juga:  BPIP Minta Kapolri Listyo Sigit Jadi Penjaga Gawang Ideologi Pancasila

Menurut Camat Cibal Barat, Karolus Mance proses pemekaran masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai akan tiga desa ini menjadi desa persiapan. Kalau sudah jadi desa persiapan maka mau definitif akan keluar lagi perda soal pemekaran desa.

Baca Juga:  PLN Target 600 Desa di NTT Dapat Aliran Listrik Tahun Ini

“Semua administrasi soal pemekaran sudah dikaji dan sangat layak. Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk dan soal tanah sudah dikaji. Semua tidak ada masalah,” kata Karolus di Ruteng, Selasa (11/6/2019) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru