Sebanyak tiga desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai akan dimekarkan. Proses pemekaran tiga desa tersebut masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai.
Pemekaran tiga desa tersebut berdasarkan usulan warga dan telah dikaji Tim Pemkab Manggarai. Dimana hasil kajian tim terhadap pemekaran tiga desa tersebut layak dimekarkan.
Menurut Camat Cibal Barat, Karolus Mance proses pemekaran masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai akan tiga desa ini menjadi desa persiapan. Kalau sudah jadi desa persiapan maka mau definitif akan keluar lagi perda soal pemekaran desa.
“Semua administrasi soal pemekaran sudah dikaji dan sangat layak. Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk dan soal tanah sudah dikaji. Semua tidak ada masalah,” kata Karolus di Ruteng, Selasa (11/6/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Karolus menjelaskan, tiga desa di Cibal Barat yang akan mekar yakni Desa Bere, Timbu dan Wae Codi.
“Pemekaran tiga desa ini juga sudah dikonsultasi ke Pemprov NTT,” tutur Karolus.
Ia menambahkan, sampai sekarang di CibalBarat ada 10 desa. Apabila tiga desa mekar lagi maka ada tiga desa baru sehingga menjadi 13 desa.
“Kalau sudah mekar tiga maka desa di Cibal Barat menjadi 13 desa,” papar Camat Karolus. (Ryan Pratama)