TNI AD dan Brimob Polda NTT Tak Berhak Atas Tanah di Paumere, Nangapanda

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum suku Paumere, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Petrus Selestinus mengatakan TNI AD dan Brimob Polda NTT tak berhak memiliki tanah milik suku Paumere. Alasannya, belum ada proses sertifikasi tanah ke pihak manapun, termasuk ke pihak TNI AD dan Brimob Polda NTT.

Hal itu diungkap Petrus usai mendatangi Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT untuk meminta klarifikasi dalil pemilikan tanah oleh pihak TNI-AD dan Brimob Polda NTT atas tanah milik Suku Paumere di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.

Menurut Petrus, kepada dirinya, Kepala Bidang Penyelesaian Permasalahan Tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nawional Provinsi NTT, Yulius Talok, menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada Hibah atau Peralihan Hak dari Indra Hasan kepada TNI AD maupun kepada Brimob Polda NTT atas tanah seluas 2000 hektar (Ha) yang dikenal sebagai tanah suku Pamere

“Dan karena itu belum ada proses sertifikasi tanah milik suku Paumere di Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende ke atas nama pihak manapun termasuk kepada pihak TNI-AD maupun kepada pihak Sat. Brimob Polda NTT,” kata Petrus dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (20/3/2019).

Kepada Petrus, Yulius Talok menjelaskan bawah tanah milik warga suku Paumere yang diklaim TNI AD dan Brimob Polda NTT selama ini sebenarnya tidak seluas sebagaimana yang berkembang di masyarakat yaitu 2000 Ha. Karena tanah 2000 Ha yang didalilkan sebagai milik Indra Hasan tersebut dibeli dari Musa Gedu dkk, sebagai pihak yang merasa memenangkan perkara gugatan perdata berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor 8/1974/Pdt., tanggal 25 Juli 1974 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor 37/PTK/1979/Pdt tertanggal 15 Desember 1980 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2772 K/Sip/1982 tertanggal 5 April 1984 yang lalu. Namun oleh Indra Hasan bermaksud akan menghibahkan kepada TNI-AD dan Sat. Brimob Polda NTT.

Baca Juga:  Tertimbun Pasir di Weol, Stefanus Galus Meninggal Dunia

Namun dari luas 2000 Ha tanah yang diklaim sebagai milik TNI AD dan Brimob Polda NTT tersebut, ternyata ketika dilakukan pengukuran oleh BPN Provinsi NTT, luas tanahnya tidak mencapai 2.000 Ha atau hanya 426 Ha.

Padahal dalam amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tanah yang disengketakan itu seluas 2.000 hektar, tapi setelah dilakukan pengukuran di lapangan, luasnya hanya mencapai kurang lebih 426 hektar. Oleh Indra Hasan, tanah yang telah dibeli dengan luas 2000 Ha itu akan dihibahkan kepada TNI AD seluas kurang lebih 120 Hektar dan kepada Satuan Brimob Polda NTT seluas kurang lebih 3O Hektar, namun Hibah atas tanah kepada TNI-AD dan Brimob Polda NTT hingga saat ini belum terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 22:39 WIB

Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!

Minggu, 28 April 2024 - 10:23 WIB

Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 27 April 2024 - 12:28 WIB

Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?

Jumat, 26 April 2024 - 10:10 WIB

Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai

Kamis, 25 April 2024 - 21:15 WIB

Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 20:27 WIB

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 April 2024 - 19:58 WIB

Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Kamis, 25 April 2024 - 19:50 WIB

Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru