Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk menghapus kesenjangan antar perguruan tinggi di Indonesia, khususnya dalam hal kegiatan riset.
Direktur Jenderal Pendidikan, Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris mengungkapkan kekhawatirannya bahwa saat ini hanya perguruan tinggi top 5 di Indonesia yang mampu menjalankan riset kolaborasi dengan perguruan tinggi luar negeri.
“Riset itu selalu yang top 5 dengan kampus luar. Ini bagaimana nanti bisa sampai di kampus kelas kedua ini,” kata Haris dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Gedung D Kemendikbudristek, Senin (22/4).
Oleh karena itu, Haris menekankan pentingnya peran perguruan tinggi top 5 untuk mengangkat perguruan tinggi lainnya.
“Yang top 5 ini bisa mengangkat perguruan tinggi kelas dua ini. Bagaimana kita saat ini ada kesenjangan kualitas di Jawa dan luar Jawa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa Kemendikbudristek akan membenahi perguruan tinggi swasta (PTS) dengan jumlah mencapai 3.900-an di Indonesia.
“Kita koordinasikan PTS-PTD yang jumlahnya 3.900-an itu dibenahi mana yang perlu merger, perubahan status, dan sebagainya,” kata dia.
Scimago Institution Rankings 2024
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Scimago Institution Rankings tahun 2024, ada 25 perguruan tinggi (PT) atau universitas di Indonesia yang berada di jajaran teratas untuk kategori riset.
- Universitas Indonesia
- Universitas Gadjah Mada
- Universitas Diponegoro
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Syiah Kuala
- IPB University
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Lampung
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Hasanuddin U
- niversitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Brawijaya
- Universitas Pelita Harapan
- Universitas Airlangga
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Padjadjaran
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Sriwijaya
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.