Diduga Hina Uskup Jayapura, MRP Dukung Proses Hukum terhadap Ustadz Ismail Asso

Sabtu, 3 Februari 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You (kiri) dan anggota MRP Papua Ismail Asso (kanan). (Foto: Tajuklores.com)

Kolase foto Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You (kiri) dan anggota MRP Papua Ismail Asso (kanan). (Foto: Tajuklores.com)

Timika – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua mendukung proses hukum terhadap tokoh Muslim Papua, Ustadz Ismail Asso, yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Uskup Jayapura, Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You.

Frits Mambrasar, Ketua Sementara MRP Papua, menyampaikan keprihatinannya terhadap cuitan yang dianggap menghina yang dilakukan oleh Ismail Asso, yang juga merupakan Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama.

“MRP Provinsi Papua sangat menyesalkan dan mengecam pernyataan yang dilakukan oleh Ismail Asso terhadap Uskup Jayapura dengan pernyataan yang dianggap melecehkan,” kata Frits dalam keterangan pers pada Jumat, 2 Februari 2024, mengutip Beritasatu.com.

Menurut MRP Provinsi Papua, peristiwa ini bukanlah konflik antar umat beragama, tetapi merupakan tindakan tidak menyenangkan dan pelecehan kemanusiaan atau kesejahteraan yang dilakukan di media sosial. Oleh karena itu, proses hukum atas peristiwa tersebut dianggap perlu dan layak ditangani oleh pihak penegak hukum.

“MRP Provinsi Papua Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang berlangsung oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini,” ujar Frits.

Sebelumnya, pada Rabu, 31 Januari 2024, Ismail Asso merespons sebuah berita di grup WhatsApp yang berjudul “Uskup Jayapura: Jangan paksa bangun kantor gubernur di tanah adat Walesi dan Wouma”. Dalam tanggapannya, Ismail Asso menyebutkan komentar yang dianggap menghina terhadap Uskup Jayapura.

Baca Juga:  Momen Mesra Anies dan Ganjar Berbalas Pesan Selamat Ulang Tahun, Netizen: Kode Apa Ini?

Cuitan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, dan sejumlah pihak, termasuk Koalisi Umat Katolik Papua dan Tim Solidaritas Kemanusiaan Kabupaten Jayawijaya, melaporkan Ismail Asso ke pihak kepolisian, yaitu Polda Papua dan Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Polda Papua terkait langkah yang akan diambil terkait kasus ini.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ismail Asso Minta Maaf

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Respons Mario Pranda soal Dirinya Jadi Bakal Calon Bayangan di Pilkada Mabar 2024
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Berita ini 197 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB