Tajukflores.com – Belum selesai dengan kasus perselingkuhan seorang oknum dosen dan mahasiwi di UIN Lampung, masyarakat kembali dihebohkan oleh kasus perselingkuhan istri perwira polisi berinsial KDL, dengan seorang oknum dokter residen bedah berinisial AW dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Mirisnya, kasus perselingkuhan ini terjadi saat sang suami yang tak lain adalah Iptu AH tengah menjalani pendidikan perwira polisi..
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, mengonfirmasi peristiwa tersebut, menyatakan akan memproses dugaan perselingkuhan itu jika suami pelaku, Iptu AH membuat laporan. Kasus itu akan diproses dengan pidana perzinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Propam juga sudah selidiki. Nanti ada laporannya pasti akan diproses,” ujar Komang Suartana, Rabu, 18 Oktober 2023.
Suartana menegaskan KDR sebagai Bhayangkari juga wajib membawa nama baik institusi Polri. KDL memiliki tanggung jawab yang sama dengan sang suami.
“Selaku sebagai istri polisi, dia harus mengikuti apa yang dilakukan suaminya, membawa nama baik, membawa harga diri, yah, membawa institusi ini jangan sampai tercemar,” katanya.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya