Pemberitaan yang disajikan media abal-abal, menurut dia, berpotensi menyesatkan masyarakat yang justru mengganggu kondusivitas pemilu.
Ia menyebutkan hingga saat ini dalam pendataan Dewan Pers tercatat sebanyak 47.000 situs atau portal pribadi yang mengklaim sebagai portal berita. Adapun media yang resmi atau yang telah terverifikasi khususnya yang berbasis daring tercatat sebanyak 4.200 media.
Masyarakat, kata dia, dapat memilah media massa yang telah terverifikasi dengan melakukan pengecekan langsung di laman Dewan Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendorong masyarakat untuk sementara ini menjelang Pemilu 2019 agar mengonsumsi berita dari media-media yang sudah jelas atau telah terverifikasi,” kata dia.
Halaman : 1 2