Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa 30-04-2024, 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Tajukflores.com – Kota Jakarta resmi ganti status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken UU DKJ. Apa akibatnya bagi warga Jakarta?

Akibat utamanya adalah warga Jakarta harus mengganti kartu identitasnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terkait hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan penggantian KTP warga Jakarta tidak akan berpengaruh terhadap akses pada pelayanan publik.

Baca Juga:  Gantikan Dudung, KSAD Agus Subiyanto Ngaku Dapat Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Pemilu

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, data atau identitas KTP penduduk yang sudah tercatatkan tidak akan berubah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak sama sekali, karena tidak berubah elemen data. Hanya perubahan nomenklatur saja dari DKI ke DKJ,” jelasnya, Selasa (30/4).

Baca Juga:  Disambut dengan Lagu 'Sedon Lewa Papa', Presiden Jokowi Kirim Mobil untuk SMK di Kupang

KTP DKI Jakarta milik warga juga akan tetap berlaku selama proses penggantian secara bertahap. Budi menjelaskan, penggantian KTP warga DKI secara bertahap juga baru terjadi saat aturan Undang-Undang (UU) DKJ resmi berlaku.

“Jadi masih menunggu secara resmi UU DKJ bisa diterapkan,” kata Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Soal Taman Nasional Komodo Ditutup, Wabub Mabar: Kita Tunggu Hasil Kajian Ilmiah!
BMKG Imbau Warga Labuan Bajo Tidak Panik dengan Perubahan Suhu Dingin
DPRD Manggarai Barat Desak Pemerintah Bangun Depo BBM di Labuan Bajo untuk Atasi Kelangkaan
Kanwil Kemenag Sulbar Kerahkan 841 Penyuluh Agama Cegah Judi Online
Kasus TNI AU Tembak Pemulung di Palu, Danlanud Hasanuddin Temui Wabup Sigi
Jenazah Bocah 11 Tahun Ditahan RSUD TC Hillers Maumere Gegara Belum Bayar Biaya Pengobatan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB