Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berencana menutup aktivitas penerbangan dari dan ke wilayah itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan tersebut.
“Untuk aktivitas penerbangan, tetap berjalan seperti biasa karena hanya ada enam pintu masuk sehingga mudah dikontrol, ketimbang kapal penumpang,” kata Koordinator Bidang Area dan Transportasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT, Isyak Nuka di Kupang, Minggu, (11/4).
Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan seputar kebijakan pemerintah melarang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Feri, untuk mengangkut penumpang ke wilayah-wilayah di NTT, tetapi masyarakat tetap dibiarkan bepergian menggunakan transportasi udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, lalu lintas orang yang masuk keluar di NTT menggunakan transportasi udara, hanya melalui enam pintu, sehingga lebih mudah di kontrol.
Berbeda dengan kapal penumpang seperti KMP Feri yang harus menyinggahi banyak pelabuhan, sementara fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di setiap pelabuhan sangat terbatas, untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang turun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya