2 Nelayan Asal NTB Tangkap Ratusan Lobster di Perairan NTT

Kamis, 9 Mei 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti lobster itu sendiri kata dia sudah dilelang dan jumlah uang yang diperoleh dari hasil lelang itu mencapai Rp112 jutaan.

Sementara dua kapal nelayan itu saat ini diamankan di dermaga Polairud Polda NTT sambil menunggu perintah lanjutan.

Hingga saat ini kata dia pihak Polairud Polda NTT masih terus mengembangkan kasus ini dan keduanya masih ditahan di Polda NTT.

Lebih lanjut kata dia, dua tersangka itu melanggar pasal 93 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 45 tahun 29 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Keduanya juga diancam hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga:  Kejari Mabar Sita Uang Rp1,2 Miliar dari Kasus Korupsi Pengalihan Aset Pemda

Iapun meminta agar jika ada nelayan dari luar daerah yang ingin menangkap ikan di wilayah perairan NTT harus membawa sejumlah kelengkapan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) kemudian surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Jika tidak mengantongi kedua surat itu maka akan kami tangkap dan amankan,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 05:42 WIB

Gratis Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23 Semifinal Piala Asia 2024 Malam Ini

Senin, 29 April 2024 - 04:56 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini di Medan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Semifinal Piala Asia U23

Senin, 29 April 2024 - 04:17 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Hari Ini Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 di Surabaya dan Sidarjo

Senin, 29 April 2024 - 03:46 WIB

Simak Info Acara dan Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Cek Tempat Nobar Gratis Semifinal Piala Asia U23 di Sini!

Senin, 29 April 2024 - 02:16 WIB

Info Lokasi Nobar Terdekat Semifinal AFC U23 Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jakarta, Tangerang, Bandung, Bekasi, Jogja, Solo dan Semarang

Minggu, 28 April 2024 - 20:25 WIB

Marc Marquez Diasapi Bagnaia, Ducati Rajai MotoGP Spanyol

Minggu, 28 April 2024 - 19:15 WIB

Melihat Kota Kelahiran 23 Pemain Timnas U-23

Minggu, 28 April 2024 - 18:41 WIB

Jadwal Lingga Inggris Tottenham Vs Arsenal Minggu 28 April 2024

Berita Terbaru