3 Tahun Tinggal dengan Pacar di NTT, Gadis Filipina Dideportasi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBA, seorang perempuan asal Filipina dideportasi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)Kupang, Melsy Fanggi, mengatakan, MAB dideportasi, karena tinggal di NTT tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Marriott International Mulai Pembangunan Resor Premium di Labuan Bajo

“Dia sudah tinggal selama tiga tahun di Kupang tanpa izin. Hari ini kita deportasi ke negaranya,” kata Melsy, sebagaimana diinformasikan Rudenim NTT sebagaimana dikutip Tajukflores.com, Rabu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melsy menjelaskan, MAB tinggal di Indonesia khususnya Kabupaten Kupang, melebihi batas waktu atau overstay.

Baca Juga:  Perayaan 25 Tahun, Alumni PBI Unika St Paulus Ruteng Gelar Reuni

MAB lanjut Melsy, sudah berada di Kabupaten Kupang selama tiga tahun. Dia tinggal bersama pacarnya di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Hardiknas 2 Mei 2024, Ini Pidato Mendikbudristek Nadiem Makarim di Akhir Masa Jabatan
Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024
May Day 2024: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh
Israel Meradang, Beberapa Negara Eropa akan Resmi Akui Palestina
Kemendikbudristek Akan Tempatkan Lulusan PPG Prajabatan 2024 di Berbagai Daerah
3 Kali Gagal Jadi Anggota DPR, Caleg Gerindra Elza Galan Zen Ajukan Sengketa Pileg di MK tanpa Lawyer, Harap Mukjizat KPU
Keuskupan Ruteng Copot Romo Agustinus Iwanti dari Jabatan Pastor Paroki Kisol, Ada Tindakan Hukum Lebih Lanjut?
Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 13:21 WIB

Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Ini 28 April 2024 dan Info Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru

Rabu, 24 April 2024 - 19:13 WIB

Profil Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Dikecam karena Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Selasa, 23 April 2024 - 23:02 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok, 24 April 2024

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Profil Galih Loss, Konten Kreator TikTok yang Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 23 April 2024 - 03:12 WIB

Kenaikan Kelas 2024 Bulan Apa? Yuk Intip Kalender Pendidikan 2023/2024 Semester 2 dari SD Hingga SMA di Sini!

Senin, 22 April 2024 - 08:24 WIB

Mengapa Harus Renovasi dengan Jasa Arsitektur? Yuk, Simak Informasinya!

Minggu, 21 April 2024 - 12:35 WIB

4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Sangat Terkenal?

Minggu, 21 April 2024 - 12:15 WIB

Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada 2 Momen Cuti Bersama!

Berita Terbaru

Hardiknas 2024

News

Link Download Logo dan Tema Hardiknas 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:07 WIB