Sebanyak enam satwa komodo yang gagal diselundupkan dan diamankan penyidik Polda Jawa Timur, telah dipulangkan kembali ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Satwa itu diterbangkan dengan pesawat dari Jawa Timur dan tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT, Sabtu (13/7/2019) sore lalu.
Saat tiba di Kantor Camat Riung, komodo tersebut disambut dengan upacara adat oleh warga Riung. Setelah upacara adat, komodo yang dibawa dengan mobil patroli kehutanan itu kemudian diinapkan semalam di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hewan itu dilepasliarkan ke Pulau Ontoloe, yang masuk ke dalam kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.
Saat tiba di Kantor Camat Riung, komodo tersebut disambut dengan upacara adat oleh warga Riung.
Upacara adat dimulai dengan tarian penyambutan Tia Raga, kemudian disusul dengan syair adat Riung Beak.
Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara mengatakan, setelah acara serah terima secara adat, komodo akan ditempatkan sementara di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.
Camat Riung Alfian mengatakan, masyarakat di wilayah Riung, menyebut satwa komodo dengan nama `Mbou`.
Alfian menyebut, di Pulau Ontoloe, selain komodo, ada sejumlah spesies lain yang juga berada di pulau itu yakni, puluhan ribu kelelawar, burung rajawali dan monyet ekor panjang.
“Ini kebanggaan kita bersama warga Riung, Ngada, dan NTT bahwa selain Pulau Komodo dan Pulau Rinca, di bagian utara Pulau Flores (Riung), ada satwa kebanggaan kita bersama yakni Mbou atau komodo,” ujar Alfian, dalam sambutannya di aula kantor Camat Riung.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada Theodosius Yosefus Nono, berterima kasih kepada semua pihak yang telah berhasil membawa kembali satwa itu ke habitat aslinya.
Nono pun meminta kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah dan masyarakat umum, agar menjaga satwa itu agar tidak punah. “Ini satu bentuk kesadaran bahwa ketika ekosistem terganggu, tentu kehidupan manusia akan terganggu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya