Ketua BEM UI Respon Tantangan KKN di Papua dan Ancaman Terkait Kritiknya

Jumat, 5 April 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Verrel Uziel. Foto: Kumparan

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Verrel Uziel. Foto: Kumparan

Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Verrel Uziel angkat bicara terkait unggahan BEM UI di Instagram yang mengkritik tindakan TNI di Papua. Unggahan tersebut viral dan menuai respon dari beberapa anggota TNI, salah satunya dengan menantang BEM UI untuk KKN di Papua.

Verrel menjelaskan bahwa tujuan BEM UI mengunggah kritik tersebut adalah untuk menyuarakan suara rakyat Papua terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di sana.

Menurutnya, sebagai bagian dari NKRI, sudah semestinya aparat negara bertindak sesuai hukum dan tidak melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

“Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku,” kata Verrel dikutip dari Instastorynya, Jumat (5/4).

“Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik berkepanjangan ini,” sambungnya.

Verrel menyayangkan respon anti-kritik dari beberapa oknum TNI dan komentar-komentar yang masuk ke akun BEM UI dan akun media sosial pribadinya.

Baca Juga:  Poster Bacaleg Mulai Seliweran sebelum Masa Kampanye, Bawaslu NTT Bakal Turun Paksa

Dia melihat banyak ancaman, intimidasi, dan kekerasan verbal yang terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada oknum aparat yang anti-kritik dan melanggengkan kekerasan.

“Sangat banyak ancaman, intimidasi. Sangat banyak oknum aparat yang anti-kritik dan melanggengkan kekerasan. Lebih parah, sangat banyak yang akhirnya melakukan kekerasan seksual secara verbal pada fungsionaris UI. Baiknya sama-sama introspeksi dan berbenah,” kata Verrel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru