Kampanye Akbar Hanya Berlaku di Daerah Zona Hijau, Jumlah Dibatasi

Sabtu, 9 Mei 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengharapkan pasangan calon dan partai politik peserta pilkada 2020 dapat melakukan kampanye secara daring.

“Jika tidak bisa melakukan kampanye secara daring maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol penanganan Covid-19 secara sangat ketat,” kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, di Kupang, Jumat, (4/9).

Ia mengemukakan hal itu, berkaitan metode kampanye yang akan digunakan dalam Pilkada 2020 ditengah pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari beberapa metode kampanye khususnya yang melibatkan banyak pendukung misalnya pertemuan terbatas, tatap muka, itu memang sangat dibatasi dan diharapkan menggunakan metode daring,” katanya.

Baca Juga:  Daftar Capres Pemenang Berdasarkan Nomor Urut dari 2004 hingga 2019

“Tetapi kalaupun tidak, maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol Covid-19 secara sangat ketat seperti mengatur jarak, menggunakan alat pelindung diri,” katanya.

Khusus untuk kampanye dengan metode rapat umum, memang diatur dalam peraturan KPU Nomor 6/2020 yaitu atau tentang pemilihan pada masa Covid-19.

Dalam pengaturan itu terkait metode kampanye rapat umum hanya akan dilaksanakan kalau daerahnya adalah daerah zona hijau atau bukan zona merah.

Itu pun, lanjut dia, harus berdasarkan koordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di daerah. “Tetapi juga disarankan rapat umum itu bisa diganti dengan metode daring,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Kaum Muda Dukung DM, Deno: Mereka Tidak Mau Manggarai Hancur

Menurut dia, kalau tidak dilaksanakan dengan daring atau tetap dilaksanakan dengan metode rapat umum, maka jumlah pendukung yang hadir dalam kamanye rapat umum itu dibatasi.

“Misalnya menggunakan kapasitas stadiun dengan jumlah misalnya 1.000 orang, maka yang hadir itu hanya lima ratus (500) orang atau setengah dari kapasitas fasilitas yang ada dalam kampanye rapat umum dimaksud,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru