DPR: Syarat PCR Penerbangan untuk Lindungi Masyarakat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut, syarat penerbangan ketat sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari paparan Covid-19. Rahmad meyakini kebijakan yang diambil pemerintah itu telah melalui pertimbangan matang.

Kebijakan itu dengan mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 dengan skema PCR.

“Pemerintah ingin memastikan, siapa pun yang naik pesawat dengan tingkat probabilitasnya untuk positif itu kecil, caranya dengan tes PCR,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (24/10).

Rahmad dapat memastikan jika aturan jaga jarak sangat sulit diterapkan di dalam pesawat. Selain itu, potensi penyebaran juga tinggi dengan rentang perjalanan sekitar satu sampai tiga jam.

“Harus dipahami bersama bahwa aturan ini memiliki tujuan baik,” ucap dia.

Baca Juga:  KPU Mabar Raih Peringkat Pertama Transparansi Informasi Pemilu 2019

Menurut Rahmad, tes PCR lebih efektif dan akurat bila dibandingkan swab antigen. Dia memcontohkan beberapa peristiwa, dimana seseorang yang telah menjalani tes antigen dinyatakan positif Covid-19 usai melalui tes PCR.

Rahmad mengakui jika aturan itu tidak menyenangkan banyak pihak. Tetapi itu merupakan pilihan sulit yang harus ditempuh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Berita Terbaru