Indonesian Police Watch (IPW), mendesak Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityasa membongkar pelanggaran hukum yang dilakukan Briptu Hasbudi, anggota Polda Kaltara yang menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
“IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Teguh mengatakan Polda Kaltara harus menelusuri aliran dana dari Briptu Hasbudi kepada pejabat kepolisian maupun sipil. Apalagi, berdasarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara di kediamannya, terungkap fakta jika Briptu Hasbudi kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kasus Briptu Hasbudi mirip dengan kasus Iptu Labora Sitorus, anggota polisi yang memiliki rekening gendut mencapai Rp1,2 triliun di Papua. Labora Sitorus terlibat pembalakan liar, jual-beli BBM ilegal. Teguh mengatakan, kasus itu sebenarnya diduga menyeret nama-nama atasan Labora. Namun, hanya Labora Sitorus yang dihukum 15 tahun penjara.
Oleh karena itu, Teguh meminta agar penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara tidak melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yg mendapat aliran dana dari Briptu Hasbudi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya