Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sudah Masuk Perencanaan Kemenhub

Minggu, 10 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya sudah masuk cetak biru perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan sebelum rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, pihaknya telah diperintahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat cetak biru rancangan Kereta Cepat Bandung-Surabaya.

“Kami diperintahkan untuk membuat `blue print` dari Bandung sampai ke Surabaya. Tentu apa yang kami buat adalah satu konsep yang meneruskan apa yang sudah kami letakkan pada dasar transformasi dari kereta cepat,” kata Menhub Budi saat kegiatan di Surabaya, Minggu (8/10).

Ia menyatakan pemerintah telah membuktikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa terealisasi. Untuk itu, pihaknya kemudian membuat `mapping` atau rancangan dengan variabel-variabel tertentu yang membuat kereta api nanti lebih efisien.

“Bayangkan Jakarta-Surabaya 3,5 jam,” ujarnya.

Menurut dia, variabel perhitungan itu salah satunya terkait dengan biaya. Perhitungan biaya ini memperhatikan jalur atau jalan mana saja yang akan dilalui oleh kereta cepat tersebut.

“Nah, itu mempengaruhi. Terus cara, terus daya beli masyarakat, ini dihitung sebagai suatu optimalisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gara-Gara Corona, Kapal Wisata di Mabar Rusak Tak Terurus

Namun begitu, Menhub Budi menegaskan, bahwa keberadaan kereta cepat itu bukan semata-mata untuk komersial. Keberadaan transportasi itu tentu harus ada tanggung jawab bersama baik pihak swasta atau pemerintah.

“Justru yang akan mendapatkan bangkitan ekonomi itu adalah kota-kota yang dilalui. Sedangkan cost yang dikeluarkan pada kereta cepat, terbayarkan pada bangkitnya ekonomi di banyak daerah. Katakanlah Purwokerto, Cirebon, Jogja, Solo dan Surabaya, pasti akan kegiatan ekonomi bertambah,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:35 WIB

Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:46 WIB

Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:26 WIB

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:47 WIB

Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:44 WIB

Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:10 WIB

Daftar di DPD Partai Demokrat, Paket OASE Membawa Harapan Baru untuk NTT

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB