Ribuan Sampel Takjil Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Waspada!

Selasa, 2 April 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia saat memperlihatkan produk pangan ilegal yang beredar di masyarakat selama Ramadhan 1445 H/2024 M, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia saat memperlihatkan produk pangan ilegal yang beredar di masyarakat selama Ramadhan 1445 H/2024 M, dalam konferensi pers di Gedung BPOM RI Jakarta, Senin (1/4/2024). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9.262 sampel takjil yang beredar di pasaran mengandung bahan kimia berbahaya.

Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan takjil yang dilakukan BPOM di seluruh Indonesia selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

“Penjual takjil sangat banyak. Beberapa ada yang berpotensi bahaya pada pangan siap saji, misalnya pewarna Rhodamin B, formalin agar tidak mudah basi atau rusak, terutama pangan mengandung banyak air seperti agar-agar dan mi,” kata Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (1/4).

Rizka memaparkan data pengawasan takjil yang digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.

Hasilnya, kata dia, dari total 9.262 sampel yang diperiksa, 48,04 persen mengandung formalin pada sampel mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi.

Baca Juga:  Abraham Samad: Tuduhan Radikalisme ke KPK untuk Hilangkan Kepercayaan Publik

Sebanyak 25,49 persen mengandung Rhodamin B pada produk takjil cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, pacar cina, dan mi pelangi.

Kemudian sekitar 27,45 persen jajanan takjil diketahui mengandung boraks berdasarkan pemeriksaan pada sampel kerupuk, cao, cendol, cilok, otak-otak, sate usus, kerang, udang, tahu, dan teri.

Sedangkan 0,98 persen diketahui mengandung kuning Metanil pada produk tahu oranye.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB