“Saya mendampingi pak DK dan putusan sidang Dewan Kehormatan partai tidak terbukti. Ini sangat berbahaya, saya sampaikan ke Dewan Kehormatan kalau setiap orang mengadu tiba-tiba itu terbukti,” ujarnya.
Soleh menambahkan, dalam persidangan, pelapor (eks staf DK) juga tak memiliki bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung. Dan saat ini kita lagi masih menunggu keputusan Dewan Kehormatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso mengatakan, DK rencananya akan dipanggil pimpinan fraksi untuk dimintai keterangan. Meski demikian, pimpinan Fraksi Demokrat masih belum memberikan keterangan resmi.
Halaman : 1 2