Polres TTS Buru Pelaku Penggelapan Mobil

Sabtu, 9 Februari 2019 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres TTS sedang memburu pelaku penggelapan mobil berinisial SL. Dalam melancarkan askinya, pelaku memakai modus sewa pakai selama sebulan.

Tiga warga kota Soe yang menjadi korbanya. Korban telah melaporkan kasusnya kepada Polres TTS. 

Kepada para korban yang merupakan pengusaha rentak mobil, SL mengaku sebagai kontraktor yang hendak menyewa mobil untuk kebutuhanmengawasi paket fisik yang dikerjakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah membayar uang sewa berkisar 5 juta sampai 6 juta sebulan, SL langsung melarikan mobil korbannya ke Kota Atambua  untuk selanjutnya dijual dengan harga miring.

Baca Juga:  Polres Sumba Timur Ungkap Hasil Autopsi Axi Rambu Kareri Toga: Meninggal Murni Bundir!

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan SL ke PolresTTS,  Senin (2/9/2019)  lalu.

Kepada para korban, SL mengaku menyewa mobil untuk memantau pekerjaan fisik proyek di Kabupaten TTS maupun di luar Kabuapten TTS. Namun nyatanya, usai mendapat mobil korban, SL justru menjual mobil korbannya dengan harga miring di Kota Atambua.

Baca Juga:  4 Fakta Mahasiswi Lombok Tersandung Kasus VCS, Link Videonya Tengah Diburu

“Sejauh ini sudah tiga warga Kota Soe yang melapor menjadi korban SL. Kemungkinan jumlah korban bisa  bertambah karena karena Kota Soe menjadi salah satu tempat pelaku beraksi,” ujar Jamari melansir Pos Kupang.

Pelaku sendiri lanjut Jamari, saat ini menjadi buruan Polres Belu dan Polres TTS. Pihak kepolisian sedang terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kita masih melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku. Segala informasi tentang keberafa pelaku terus kami selidiki,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 - 00:19 WIB

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor

Kamis, 25 April 2024 - 21:07 WIB

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Kamis, 25 April 2024 - 20:11 WIB

HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!

Kamis, 25 April 2024 - 19:35 WIB

Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Berita Terbaru