Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki data mengenai jumlah pekerja migran asal daerah itu, yang saat ini bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi.
“Data jumlah PMI nonprosedural dari NTT yang berada di luar negeri tidak ada,” ujarKepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Rabu (18/12).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya jenazah pekerja migran PMI nonprosedural asal daerah itu yang dikirim dari luar negeri ke NTT, dan data mengenai jumlah PMI melalui jalur tidak resmi yang bekerja di luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Siwa, jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedural resmi saja yang terdaftar, dengan masa kontrak dua tahun.
“Jadi hanya PMI yang berangkat melalui jalur resmi saja yang terdata. Kami tidak tahu pekerja migran yang tidak resmi yang berada di luar negeri,” kata Siwa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya