Perayaan misa syukur penahbisan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat ditunda untuk mewaspadai penularan virus corona (Covid-19). Acara yang semula dijadawlkan pada 24 Maret 2020, ditunda pelaksanaanya setelah perayaan Paska yakni pada 17 April 2020.
“Dengan rendah hati dan dengan berat hati kami sebagai panitia perayaan syukur tabisan Uskup Ruteng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya tentang beberapa hal yang berkaitan dengan acara syukuran pentabisan Uskup Ruteng YM. Mgr Siprianus Hormat, Pr,” kata Ketua Umum Panitia Misa Syukur Pentabisan Uskup Ruteng Karolus Mance dalam rilis pers yang diterima Tajukflores.com, Sabtu (21/3).
Menurut Karolus penundaan ini muncul sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tanggal 13 Maret 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ, tanggal 17 Maret 2020 tentang Pencegahan penyebaran Virus Corona di Lingkungan Pemerintan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Instruksi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 443/100/PK/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Virus Corona di Provinsi Nusa Tenggara Timur , serta hasil rapat Forkopimda Plus Kabupaten Manggarai tanggal 20 Maret 2020 tentang tindaklanjut beberapa surat edaran dan Insrtuksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi dimana kegiatan yang mengumpulkan banyak orang berpotensi menularnya Virus Corona.
Halaman : 1 2 Selanjutnya