Dua remaja di Kabupaten Manggarai ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai, Rabu (23/6).
Keduanya ditangkap karena diduga mencuri peralatan tukang milik korban ML (61) di Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Adapun peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/6) sore. Kedua pelaku, WFH (18) dan GH (14) masuk ke rumah korban dan mengambil 1 unit mesin bor warna silver biru, 1 unit mesin profil warna biru, 1 unit mesin skap/pres kayu warna biru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian para pelaku menitipkan barang curian tersebut ke HB di Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong.
Menyadari peralatan tukang dicuri, ML pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Manggarai.
Setelahnya Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan, dan ditemukan bukti bahwa pelaku pencurian mengarah kepada dua remaja tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya