Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Manggarai Barat (Mabar) mengeluarkan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan yang ingin ke Labuan Bajo.
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Mabar, Edistasius Endi, pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat telah menjalani vaksinasi dosis pertama. Sebelumnya, syarat perjalanan ke Labuan Bajo hanya cukup menunjukkan surat Rapid Tes Antigen dengan hasil non reaktif.
“Jadi ditambah sertifikat vaksin. Prinsipnya sudah kantongi sertifikat vaksin jadi kami tidak bisa dorong sudah vaksin dosis kedua. Ini karena kondisi wilayah dari pelaku perjalanan itu sendiri. Kami tidak bisa paksa. Pada prinsipnya dia sudah mendapatkan sertifikat vaksin,”kata Edi, dalam keterangannya, Senin (5/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan itu berlaku hari ini dan diterapkan untuk penyeberangan laut dan udara, yakni di Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Pelni Labuan Bajo dan Pelabuhan Ferry Labuan Bajo.
Lebih lanjut, Bupati Mabar itu juga menjelaskan pihaknya juga akan menempatkan tim kesehatan untuk memberikan vaksin bagi pelaku perjalanan yang belum menjalani vaksinasi. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di bandara dan pelabuhan di Labuan Bajo pada Rabu 7 Juli 2021 mendatang.
“Kami akan tempatkan petugas di bandara sebagai tenaga yang akan melakukan vaksinasi kepada penumpang yang mau keluar. Mulai Rabu ini, kami sedang konsolidasi teman di bandara, jadi sejalan dengan maskapai Garuda untuk didorong semua pelaku perjalanan harus divaksin,” jelas Edi.
Hal tersebut dilakukan demi percepatan vaksinasi serta memberikan kenyamanan kepada wisatawan maupun masyarakat yang berkunjung ke Labuan Bajo
“Supaya para wisatawan atau masyarakat datang ke Labuan Bajo untuk menikmati keindahan alam di berbagai spot wisata di Labuan Bajo dan sekitarnya,” katanya.
Lebih lanjut, persyaratan yang perlu dilengkapi oleh para pelaku perjalanan untuk mendapatkan vaksin yakni identitas diri berupa KTP dan alamat email.
Ia menambahkan, saat ini pemda Mabar saat ini cukup memiliki vaksin bagi masyarakat Mabar maupun para pengunjung di Labuan Bajo.
“Digalakkan untuk vaksin massal dan saat ini ketersediaan vaksin ada 7 ribu dosis dan 51 ribu dosis dalam perjalanan,” lanjutnya.
Dijelaskannya, Kabupaten Mabar mendapatkan alokasi vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 58 ribu dosis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya