Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, menyatakan, ketersediaan infrastruktur dan manajemen spektrum frekuensi radio jadi elemen penting transformasi digital di Indonesia.
Menurutnya, untuk mendukung akselerasi transformasi digital dibutuhkan inovasi dan kreatifitas dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio.
“Untuk kita melakukan proses transformasi digital ini, ketersediaan infrastruktur dan spektrum frekuensi radio adalah merupakan tulang punggung, suatu faktor atau elemen yang luar biasa pentingnya,” ujar Ismail dalam keterangannya, Minggu (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai institusi yang memiliki peran dan tanggung jawab besar, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo telah melewati rangkaian proses yang panjang hingga memasuki era transformasi digital saat ini.
“Jadi sudah lama sekali, panjang usianya untuk melakukan pengelolaan manajemen spektrum frekuensi radio. Ini adalah suatu rangkaian proses yang panjang yang luar biasa dan kita sampai pada masa yang kita sebut dengan era transformasi digital,” kata dia.
Dirjen Ismail menyontohkan lembaga frekuensi dunia, yakni International Telecommunication Union (ITU) yang menaungi pengelolaan spektrum frekuensi radio itu didirikan tahun 1865. Sedangkan di Indonesia memiliki lembaga frekuensi yang berdiri sejak tahun 1945.
“Mengapa kita harus melakukan tranformasi digital? karena Indonesia harus survive, harus mampu menjalankan fungsi-fungsi seluruh kehidupan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan IFaS Fest yang berlangsung selama empat tahun berturut-turut menjadi wahana pengembangan inovasi dan kreatifitas pegawai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya