Satreskrim Polres Ende, Provinsi NTT menangkap seorang pria berinisial AP alias Alan, pelaku penganiayaan seorang kakek. Aksi kejam Alan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Alan terjadi di sebuah kos milik pelaku yang terletak di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
“Kejadiannya, Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah di kos milik pelaku,” kata Yance kepada wartawan, Minggu (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yance, kejadian ini bermula ketika pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang berada di salah satu sekolah dasar di kota Ende.
Alan mendatangi korban karena mendapat cerita dari keponakan perempuannya bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadapnya.
Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya yang berada tak jauh dari sekolah tersebut.
“Tiba di kos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan terhadap ponakannya. Namun, karena korban tidak menjawab jujur, maka pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yance.
Halaman : 1 2 Selanjutnya