Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) mendorong pemerintah daerah untuk memiliki neraca pangan yang menggambarkan kondisi ketersediaan dan kebutuhan pangan di wilayah masing-masing. Hal yang sama sudah dilakukan oleh Badan Pangan Nasional secara nasional.
Dorongan agar daerah memiliki neraca pangan disampaikan Arief dalam Pertemuan Koordinasi Penguatan dan Perencanaan Ketahanan Pangan Wilayah di Yogyakarta, Senin (21/11).
Dalam pertemuan ini, Badan Pangan Nasional menghadirkan seluruh Dinas Urusan Pangan Daerah dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan memiliki neraca pangan, kita akan tahu seberapa besar ketersediaan pangan wilayah, jumlah kebutuhan pangan yang harus dipenuhi, serta dari mana sumbernya, sehingga dapat ditentukan kebijakan pangan yang paling tepat untuk setiap wilayah,” ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya