Bawaslu NTT: Terjadi 58 Kali Pelanggaran Prokes selama Kampanye Pilkada 2020

Minggu, 12 Juli 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 58 kali pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terjadi saat massa kampanye Pilkada Serentak 2020 di provinsi itu.

“Pelanggaran protokol COVID-19 ini di antaranya 19 kali dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna ketika dihubungi di Kupang, Senin, (7/12).

Baca Juga:  PAN Manggarai Buka Pendaftaran Balon Pilkada 2020 Tanpa Mahar

Ia mengemukakan hal itu berkaitan hasil evaluasi Bawaslu provinsi bersama sembilan kabupaten di NTT terkait pelanggaran prokes pencegahan COVID-19 saat massa kampanye yang berlangsung 70 hari selama 23 September-5 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jemris menyebutkan, pelaksanaan kampanye berupa pertemuan tatap muka dan terbatas berlangsung sebanyak 6.257 kali yang dilakukan 27 pasangan calon yang tersebar di sembilan kabupaten.

Baca Juga:  Demokrat Berang Yasonna Sebut AHY Masih Lama Jadi Presiden

Dalam kampanye tatap muka ini diketahui terjadi pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 sehingga Bawaslu pun melakukan teguran secara langsung maupun secara tertulis.

“Ada 55 kali teguran tertulis yang dikeluarkan Bawaslu di sembilan kabupaten karena pelanggaran protokol COVID-19 yang dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur NTT Minta Sampaikan Pendapat Lewat Jalur Konstitusional

Jemris mengatakan, Bawaslu juga merekomendasikan pengurangan massa kampanye pasangan calon yang melanggar protokol pencegahan COVID-19 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten.

“Tiga kali Bawaslu merekomendasikan pengurangan massa kampanye dan ditindaklanjuti KPU di kabupaten,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Timnas AMIN: Jelas Rekam Jejak dan Prestasinya!
Jelang Debat Capres Perdana, Prabowo Baca Buku dan Minum Jamu
Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Surya Paloh Perintahkan Anak Buah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda
Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Berkualitas di NTT
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:05 WIB

4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:09 WIB

RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:37 WIB

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:16 WIB

Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:42 WIB

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:49 WIB

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Berita Terbaru

Fujianti Utami (Foto : Instagram/fuji_an)

Entertainment

Fuji Ditegur Penggemar di Luar Negeri karena Sombong

Senin, 11 Des 2023 - 20:45 WIB