Bawaslu NTT: Terjadi 58 Kali Pelanggaran Prokes selama Kampanye Pilkada 2020

Minggu, 12 Juli 2020 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 58 kali pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 terjadi saat massa kampanye Pilkada Serentak 2020 di provinsi itu.

“Pelanggaran protokol COVID-19 ini di antaranya 19 kali dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna ketika dihubungi di Kupang, Senin, (7/12).

Baca Juga:  Survei LSI: Elektabilitas Prabowo Teratas, Belum Ada Capres di Posisi Aman

Ia mengemukakan hal itu berkaitan hasil evaluasi Bawaslu provinsi bersama sembilan kabupaten di NTT terkait pelanggaran prokes pencegahan COVID-19 saat massa kampanye yang berlangsung 70 hari selama 23 September-5 Desember 2020.

Jemris menyebutkan, pelaksanaan kampanye berupa pertemuan tatap muka dan terbatas berlangsung sebanyak 6.257 kali yang dilakukan 27 pasangan calon yang tersebar di sembilan kabupaten.

Dalam kampanye tatap muka ini diketahui terjadi pelanggaran protokol pencegahan COVID-19 sehingga Bawaslu pun melakukan teguran secara langsung maupun secara tertulis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024
PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot
Siap Kalahkan Edi Endi, Ignasius Charles Angliwarman Ingin Tuntaskan Utang Rp250 Miliar Pemda Mabar
Maju di Pilgub NTT 2024, Andre Garu Pilih Kolonel Simon Petrus Kamlasi Jadi Pendamping
Grace Natalie Dipilih Jokowi Jadi Staf Khusus Presiden
Pengamat Soroti Dampak Keputusan DPD Golkar NTT Tidak Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:54 WIB

Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:50 WIB

Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:50 WIB

BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:42 WIB

Luhut Sarankan Prabowo Beli Kapal Riset Canggih

Berita Terbaru