Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Laporan E ndar tersebut terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
“Benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM,” kata Endar kepada wartawan, Rabu (12/4).
Menurut Endar, perbuatan Firli tersebut memiliki konflik kepentingan. Sebab, dokumen itu bersifat rahasia dan tidak seharusnya dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang perkaranya tengah diselidiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang di selidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujarnya.
Selain itu, Endar juga melaporkan Firli terkait dugaan pemaksaan pembuatan Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTPK) terhadap salah satu perkara penyelidikan. Pemaksaan itu dilakukan sebelum adanya hasil ekspose yang memutuskan adanya kejadian tindak pidana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya