Ferdinandus Nikin Kota, seorang pria asal Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
Ferdinandus gantung diri di sebuah pohon asam dekat rumahnya setelah ia tertangkap selingkuh dengan istri orang.
Warga Dusun Saisen, Desa Benus, Naibenu, TTU itu sendiri sudah memiliki istri, demikian dilaporkan Pos Kupang, Kamis (7/2/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan sementara, Ferdinandus bunuh diri lantaran tidak memiliki uang untuk membayar denda adat sebesar Rp2,5 juta akibat perselingkuhannya dengan seorang wanita yang telah bersuami di desanya. Denda adat digelar pada Selasa (5/2/2109).
Uang denda itu jumlahnya ditentukan pihak suami dari perempuan yang diselingkuhinya, termasuk aparat desa setempat.
Setelah menggelar pertemuan dan disepakati jumlah uang denda yang harus dibayarkan, Ferdinandus bersama istri sahnya pulang ke rumah. Mereka pulang guna mengambil uang denda. Sebab pada saat kesepakatan diambil, Ferdinandus tidak membawa uang sejumlah yanh harus dibayarkan.
Lantaran tidak memiliki uang itulah, Ferdinandus datang ke rumah milik Antonius Kolo guna meminjam uang. Sementara sang istri menunggu di rumah.
Namun hingga pukul 15.00 WITA Ferdinandus tidak kembali ke rumah atau ke Kantor Desa Saisen. Ditunggu hingga malam, Ferdinandus juga tidak pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Rabu (6/2/2019), istri Ferdinandus menemukan tali nilon sepanjang 5 meter yang biasanya digunakan untuk menjemur pakaian, telah putus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya