Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang dr Marsiana Halek mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan keringanan biaya perawatan medis terhadap pasien tidak mampu yang kesulitan membayar biaya rumah sakit usai opname.
“Bagi keluarga pasien yang tidak mampu diharapkan bekerja sama dengan pihak rumah sakit sehingga ada persoalan yang dihadapi, kami bisa mencari jalan keluarnya,” ujar Marsiana Halek di Kupang, Jumat (13/12).
Marsiana Halek mengatakan hal itu terkait adanya dugaan penahanan pasien oleh manajemen RSUD SK Lerik Kota Kupang, karena tidak sanggup membayar biaya rumah sakit sebesar Rp1,8 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tentu tidak serta-merta langsung memberikan tagihan biaya. Semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup membayar biaya rumah sakit,” katanya
Marsiana Halek menjelaskan, pasien tersebut juga tidak memiliki BPJS, sehingga masuk dalam kategori pasien umum sehingga harus membayar secara mandiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya