Isu dugaan perselingkuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir Joshua Hutabarat dan Putri, istri Ijen Ferdy Sambo tercium dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri. Pasalnya, Brigadir J disebut berada di dalam kamar pribadi istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan sambil menodongkan pistol.
Dugaan perselingkuhan antara Brigadir Joshua Hutabarat dengan Putri ini ditanggap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurutnya, hal tersebut sensitif sehingga tidak bisa diungkap ke publik.
Menurut Budhi, isu perselingkuhan atau adanya hubungan asmara istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J merupakan materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini, tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik,” kata Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7).
Menurut Budhi, yang jelas pihaknya menerima laporan polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP.
“Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan,” pungkasnya.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa bermula saat Brigadir Yoshua memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Saat itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pa Kadiv,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022.
Sontak, istri Irjen Ferdy Sambo teriak seketika. Brigadir Yoshua lantas panik, dan keluar dari kamar istri Irjen Ferdy Sambo. “Mendegar teriakan itu Bharada E yang berada di lantai atas, dan langsung menghampiri sumber terikan,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan jarak antara Brigadir Yoshua dan Bharasa E sekitar 10 meter. “Dari atas tangga jarak 10 meter, bertanya ada apa. Namun direspons tembakan oleh Brigadir J,” kata Ramadhan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya