Finalisasi RUU Ekraf, Anang Minta Pemerintah Wajib Beri Insentif Pelaku Kreatif

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (Ekraf) tengah dibahas di Panitia Kerja Komisi X DPR RI. Pembahasan RUU tersebut sudah memasuski tahap finalisasi.

Menanggapi RUU Ekonomi tersebut, anggota Komisi X DPR RI , Anang Hermansyah bersikukuh agar norma dalam RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini tengah tahap finalisasi agar pemerintah diberi mandat untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Baca Juga:  Istana Tepis Tudingan Jokowi 'Ganggu' Kampanye Ganjar di NTT

Sejumlah pasal krusial masih belum menemukan titik temu antara pemerintah dan antarfraksi di Panja RUU Ekraf di Komisi X.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap menginginkan norma di Pasal 22 RUU Ekraf agar pemerintah diwajibkan untuk memberi insentif bagi pelaku ekonomi kreatif khususnya bagi kelompok yang berkategori rintisan (start up),” ujar Anang, Rabu (24/7/2019). 

Baca Juga:  Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan, Kubu Jokowi Tak Boleh Larut dalam Kemenangan

Musisi asal Jember ini menuturkan dalam rumusan Pasal 22 ayat (1) disebutkan “Pemerintah dan/atau Pemeirntah Daerah wajib memberikan insentif dan kemudahan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif”.

Dalam perkembangannya, kata Anang, pemerintah masih bersikukuh agar kata “wajib” diubah menjadi “dapat”.  

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 18:33 WIB

Gratis Nonton Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Pengganti Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 14:27 WIB

Link Nonton dan Spoiler Queen of Tears Episode 15 sub Indo

Sabtu, 27 April 2024 - 10:09 WIB

Secret Ingredient, Drama Romatis Nicholas Saputra, Julia Baretto, dan Lee Sang-heon Tayang di 16 Negara

Jumat, 26 April 2024 - 18:41 WIB

Queen of Tears Episode 15 dan 16 Sub Indo Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton di Sini!

Kamis, 25 April 2024 - 23:51 WIB

Lovely Runner Episode 7 Kapan Tayang? Simak Jadwal dan Link Nonton Sub Indo Pengganti Bilibili di Sini

Kamis, 25 April 2024 - 07:26 WIB

Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Kamis 25 April 2024, Cek Jam Tayang Magic 5 dan BRI Liga 1 Terbaru

Berita Terbaru